Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI terdiri dari Dewan Pengawas dan Dewan Direksi. Dewan Pengawas yang berjumlah
Status sebagai Lembaga Penyiaran Publik juga ditegaskan melalui peraturan Pemerintah Nomor 11 dan 12 tahun 2005 yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Undang Undang Nomor 32/2002. Sebelum menjadi Lembaga Penyiaran Publik selama hampir
Sebelumnya, RRI adalah lembaga penyiaran pemerintah yang merupakan unit kerja Departemen Penerangan. Fungsi RRI sebagai lembaga penyiaran publik tidak hanya memberikan informasi yang aktual , tepat dan terpercaya, namun juga memberikan nilai-nilai edukatif seperti memberikan porsi pada siaran pendidikan, baik secara instruksional seperti siaran SLTP, SMU dan Universitas terbuka, juga memberikan pendidikan masyarakat seperti siaran pedesaan, siaran wanita, siaran nelayan dll. Tidak ketinggalan RRI juga menyajikan siaran yang menyajikan nilai seni dan budaya bangsa yang dikemas dalam sajian yang menarik. Hiburan musik dari mancanegara pun tersaji apik dalam siaran RRI. Coverage area siaran RRI tidak saja di dalam negeri namun juga menembus sampai manca negara yang tersaji dalam Voice Of Indonesia (Siaran Luar Negeri RRI).
Radio Republik
Likuidasi Departemen Penerangan oleh Pemerintah Presiden Abdurahman Wahid dijadikan momentum dari sebuah proses perubahan government owned radio kearah Public Service Broadcasting dengan didasari Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2000 yang ditandatangani Presiden RI tanggal 7 Juni 2000. Pembenahan organisasi dan manajemen dilakukan seiring dengan upaya penyamaan visi (shared vision) dikalangan pegawai RRI yang berjumlah sekitar 8500 orang yang semula berorientasi sebagai pemerintah yang melaksanakan tugas-tugas yang cenderung birokratis. Dewasa RRI mempunyai 60 stasiun penyiaran dan stasiun penyiaran khusus yang ditujukan ke Luar Negeri. “Suara
2. Visi
“Menjadikan radio milik bangsa” acuan informasi terpercaya dan hiburan yang sehat, pemberdaya masyarakat, perekat budaya bangsa, sejahtera dan unggul secara nasional bertaraf internasional”
3. Misi
1) Memberikan pelayanan informasi yang terpercaya bagi masyarakat guna memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh akses informasi melalui proses kerja standar jurnalisme professional yang bersandar pada prinsip akurat dan berimbang serta berorientasi pada keharmonisan dan kedamaian.
2) Menjadi wahana kontrol sosial melalui program siaran yang memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat, kritik terhadap suprastruktur politik guna mendorong terciptanya penyelenggaraan negara yang baik.
3) Menjadikan program siaran pendidikan sebagai pemberdaya masyarakat dan pendorong proses demokratisasi yang bertumpu pada hak masyarakat untuk mengemukakan pendapat dengan tetap berpegang pada kaidah hukum dan prinsip masyarakat madani yang berkeadaban.
4) Menjadikan program siaran kebudayaan sebagai perekat sosial dan keberagaman budaya
5) Menjadikan program siaran hiburan, wahana hiburan yang sehat bagi keluarga
6) Menyelenggarakan siaran-siaran yang melayani kebutuhan kelompok minoritas dalam masyarakat.
7) Menyelenggarakan program siaran yang mendorong pemahaman persepsi tentang gender sesuai nilai budaya bangsa.
8) Memanfaatkan dan tanggap terhadap perkembangan teknologi media penyiaran yang efektif efisien serta mengoperasionalkannya secara profesional guna menjangkau seluruh wilayah
9) Menyelenggarakan siaran internasional bagi masyarakat
10) Memberikan pelayanan jasa-jasa yang terkait dengan kegiatan penyiaran sesuai kebutuhan masyarakat secara profesional guna menambah pendapatan lembaga untuk menunjang pelaksanaan operasional siaran dan meningkatkan kesejahteraan karyawan
4. Tugas
RRI mempunyai tugas memberikan pelayanan informasi, pendidikan dan hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial, serta, melestarikan budaya bangsa untuk seluruh lapisan melalui penyelenggaran penyiaran radio yang menjangkau seluruh wilayah
5. Fungsi
Perumusan kebijakan umum pengawasan di bidang pelaksanaan dan pengendalian kegiatan penyelenggaraan, penyiaran radio publik; pembinaan dan pelaksanaan administrasi serta sumber daya RRI.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar