Di sini kita akan membahas konflik antara dua negara,Konflik Israel-Palestina ini bukanlah sebuah konflik dua sisi yang sederhana, seolah-olah seluruh bangsa Israel (atau bahkan seluruh orang yang berkebangsaan Israel) memiliki satu pandangan yang sama, sementara seluruh bangsa Palestina memiliki pandangan yang sebaliknya. Di kedua komunitas terdapat orang-orang dan kelompok-kelompok yang menganjurkan penyingkiran teritorial total dari komunitas yang lainnya, sebagian menganjurkan"Solusi dua negara (halaman belum tersedia)">solusi dua negara, dan sebagian lagi menganjurkan dengan satu negara sekular yang mencakup wilayah Israel masa kini, "Jalur Gaza" "Tepi Barat""Yerusalem Timur"
sebenarnya dalam konflik ini harus ada yang mengambil keputusan pada kedua belah pihak,namun biasanya dalam hal ini selalu saja pihak yang lemah yang di rugikan..sampai PBB pun harus ikut terut andil dalam mencapai solusi yang benar-benar adil,dan tidak merugikan semuanya.
Selama ini telah terjadi konflik yang penuh kekerasan, dengan berbagai tingkat intensitasnya dan konflik gagasan, tujuan, dan prinsip-prinsip yang berada di balik semuanya. Pada kedua belah pihak, pada berbagai kesempatan, telah muncul kelompok-kelompok yang berbeda pendapat dalam berbagai tingkatannya tentang penganjuran atau penggunaan taktik-taktik kekerasan, "anti kekerasan yang aktif, dll. Ada pula orang-orang yang bersimpati dengan tujuan-tujuan dari pihak yang satu atau yang lainnya, walaupun itu tidak berarti mereka merangkul taktik-taktik yang telah digunakan demi tujuan-tujuan itu. Lebih jauh, ada pula orang-orang yang merangkul sekurang-kurangnya sebagian dari tujuan-tujuan dari kedua belah pihak. Dan menyebutkan "kedua belah" pihak itu sendiri adalah suatu penyederhanaan: saling berbeda pendapat tentang tujuan-tujuan bagi bangsa Palestina. Hal yang sama dapat digunakan tentang berbagai partai politik Israel, meskipun misalnya pembicaraannya dibatasi pada partai-partai Yahudi Israel.
sepertinya konflik antara dua negara ini takkan pernah mencapai solusi yang mufakat karna mereka tidak bisa membuat keputusan yang adil dan tidak merugikan pihak lain.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar