Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus berkaitan dengan mekanisme pasar dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat atau adanya ketidak lancaran distribusi barang. Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.
Kenaikan harga dari masing-masing barang tidak perlu sama
(baik,secara mutlak maupun persentasenya). Demikian pula waktu kenaikannya tidak perlu
bersamaan. Yang perlu dicatat adalah kenaikan harga umum barang tersebut terjadi secara
terus-menerus selama suatu periode tertentu. Kenaikan yang terjadi hanya sekali saja
(meskipun dengan persentase yang cukup besar) bukanlah merupakan inflasi. Kecuali bila
kenaikan satu harga barang mendorong kenaikan harga barang lain. Kenaikan harga ini
diukur dengan menggunakan indeks harga. Beberapa indeks harga yang sering digunakan
untuk mengukur inflasi antara lain :
- Indeks harga konsumen (consumer price index)
- Indeks harga perdagangan besar (wholesale price index)
- GNP deflator.
Indeks harga konsumen mengukur biaya/pengeluaran untuk membeli sejumlah barang
dan jasa yang dibutuhkan oleh rumah tangga untuk keperluan hidup. Kadang-kadang
indeks ini dinamakan indeks biaya hidup. Banyaknya barang dan jasa yang tercakup dapat
bermacam-macam. Di Indonesia dikenal indeks 9 bahan pokok, 62 macam barang serta 162
macam barang. Karena arti penting masing-masing barang dan jasa tersebut bagi seseorang
tidak sama, maka dalam perhitungan angka indeksnya diberi angka penimbang tertentu.
Angka penimbang biasanya didasarkan atas besarnya persentase pengeluaran untuk barang
tertentu terhadap pengeluaran keseluruhan. Besarnya presentase ini dapat berubah dari
tahun ke tahun. Oleh karena itu perlu direvisi apabila ternyata terdapat perubahan.
Misalnya dengan adanya listrik masuk desa, maka presentase pengeluaran untuk minyak
tanah terhadap pengeluaran total menjadi makin kecil. Dengan perubahan angka penimbang
ini maka indeks harganyapun akan berubah. Laju inflasi dapat dihitung dengan cara
menghitung presentase kenaikan/penurunan indeks harga ini dari tahun ke tahun (atau dari
bulan ke bulan).
Definisi inflasi sepenuhnya didasarkan pada penelaahan yang cermat (dan tepat) terhadap fakta fenomena perkembangan harga barang dan jasa. Dengan kata lain, definisi inflasi adalah berbicara fakta apa adanya (das sein), bukan berbicara apa yang seharusnya (das sollen). Dalam hal ini, definisi inflasi kelompok yang ke pertama tidaklah menggambarkan fakta apa adanya.
Ini sama halnya ketika kita mendefinisikan tentang akal. Akal atau berpikir adalah proses pemindahan fakta melalui indera ke dalam otak disertai dengan informasi sebelumnya yang digunakan untuk menafsirkan fakta tersebut. Definisi ini diperoleh dari fakta kegiatan berpikir manusia. Metode telaah seperti inilah yang seharusnya juga diterapkan dalam mendefinisikan fakta tentang inflasi.
Kedua, sebagaimana halnya definisi kebijakan moneter, definisi inflasi kelompok yang ke dua memasukkan unsur besaran jumlah uang beredar sehingga definisi tersebut tidak bersifat netral (mengikuti aliran moneteris). Dengan kata lain, ia hanya memuat salah satu dari penyebab terjadinya inflasi. Padahal secara faktual penyebab inflasi sangatlah beragam.
Berdasarkan penjelasan di atas, Penulis mendefinisikan inflasi adalah sebagai suatu fakta (kejadian) yang menunjukkan telah terjadi kenaikan relatif harga barang dan jasa baik dalam satu jenis maupun secara umum (dalam banyak jenis), dimana kenaikan itu dapat dinilai berdasarkan nilai sebuah mata uang ataupun benda yang lainnya.
Dalam mendefinisikan inflasi, ekonom konvensional memberikan definisi yang saling berbeda. Dari beberapa definisi yang ada, setidaknya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu: pertama, definisi yang menggabungkan antara penyebab dengan fenomena inflasi itu sendiri. Kedua, definisi yang hanya sebatas memberikan definisi kepada fenomenanya saja.
Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.
SUMBER : WIKIPEDIA , kutipan dari catatan jurnal ekonomi, elerning gunadarma, dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar